Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Tawangharjo Melarikan Diri
Ilustrasi |
Terkait kasus tersebut, pihak Polres Grobogan masih terus melakukan penyelidikan.
"Masih kita proses lidik," tulis singkat Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat dihubungi wartawan via Whatsapp, Rabu (13/4/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan Indartiningsih menjelaskan, untuk melakukan pemulihan psikologi korban, pihaknya terus melakukan pendampingan. Saat ini korban sudah dibawa ke psikolog RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.
" Untuk kondisi korban, saat ini sudah mulai membaik," ungkapnya.
Terkait kaburnya terduga pelaku, lanjutnya, ia tak menghadiri panggilan pertama dan kedua dari pihak Polres Grobogan. Saat petugas akan melakukan penjemputan, terduga pelaku tidak berada di rumahnya.
"Sampai saat ini, terduga pelaku tidak ada di rumah. Namun itu bukan ranah kami, kami hanya bertugas mendampingi," jelasnya
Sebelumnya, sungguh bejat yang dilakukan seorang kakek tiri di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Ia diduga tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berumur 4 tahun hingga mengalami pendarahan di bagian alat vitalnya.
Kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Tawangharjo dan sudah dilimpahkan ke Polres Grobogan.
"Kasus sudah kami limpahkan ke Polres seminggu yang lalu. Ini masih lidik, nanti kalau sudah selesai kami informasikan,” kata AKP Abas, Jumat (1/4) saat dikonfirmasi wartawan.
Terduga pelaku yang diduga ketakutan dan merasa bersalah akibat ulahnya, berusaha menghabisi dirinya sendiri. Saat ini ia dirawat di RSUD R Soedjati Purwodadi Grobogan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Grobogan Today, kasus tersebut dilaporkan Jumat (11/3/2022). Kasus dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku, pada Kamis (10/3/2022). Diduga kelakuan bejat tersebut tak hanya dilakukan sekali.
Selama ini, korban dititipkan orang tuanya ke rumah nenek korban. Karena kedua orang tua korban bekerja.
Kedua orang tua korban sudah dimintai keterangan sebanyak 2 kali oleh pihak Polres Grobogan. Bukti berupa visum sudah dikantongi oleh kepolisian.
Post a Comment
Post a Comment