-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Tawangharjo Melarikan Diri

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Tawangharjo Melarikan Diri

Ilustrasi

GROBOGANTODAY - Seorang kakek di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan yang diduga melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun kabur.  Hingga saat ini, belum diketahui keberadaannya.


Terkait kasus tersebut, pihak Polres Grobogan masih terus melakukan penyelidikan. 


"Masih kita proses lidik," tulis singkat Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat dihubungi wartawan via Whatsapp, Rabu (13/4/2022).


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan Indartiningsih menjelaskan, untuk melakukan pemulihan psikologi korban, pihaknya terus melakukan pendampingan. Saat ini korban sudah dibawa ke psikolog RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. 


" Untuk kondisi korban, saat ini sudah mulai membaik," ungkapnya. 


Terkait kaburnya terduga pelaku, lanjutnya, ia tak menghadiri panggilan pertama dan kedua dari  pihak Polres Grobogan. Saat petugas akan melakukan penjemputan, terduga pelaku tidak berada di rumahnya.


"Sampai saat ini, terduga pelaku tidak ada di rumah. Namun itu bukan ranah kami, kami hanya bertugas mendampingi," jelasnya


Sebelumnya, sungguh bejat yang dilakukan  seorang kakek tiri di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Ia diduga tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berumur 4 tahun hingga  mengalami pendarahan di bagian alat vitalnya. 


Kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Tawangharjo dan sudah dilimpahkan ke Polres Grobogan. 


"Kasus sudah kami limpahkan ke Polres seminggu yang lalu. Ini masih lidik, nanti kalau sudah selesai kami informasikan,” kata AKP Abas, Jumat (1/4) saat dikonfirmasi wartawan.


Terduga pelaku  yang diduga ketakutan dan merasa bersalah akibat ulahnya, berusaha menghabisi dirinya sendiri. Saat ini ia dirawat di RSUD R Soedjati Purwodadi Grobogan. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun Grobogan Today, kasus tersebut dilaporkan Jumat (11/3/2022). Kasus dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku, pada Kamis (10/3/2022). Diduga kelakuan bejat tersebut tak hanya dilakukan sekali. 


Selama ini, korban  dititipkan orang tuanya ke rumah nenek korban. Karena kedua orang tua korban  bekerja. 


Kedua orang tua korban sudah dimintai keterangan sebanyak 2 kali oleh pihak Polres Grobogan. Bukti berupa visum sudah dikantongi oleh kepolisian.  

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post