Ada Penyelewengan Bansos di Sekitarmu? Polres Grobogan Bentuk Posko dan Nomor Pengaduan
Polres Grobogan bentuk posko pengaduan penyelewengan bansos. |
Merespon laporan dari masyarakat, Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan. Dengan berkolaborasi dengan dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, dibentuklah sebuah tim untuk mengusut kasus tersebut.
“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya,” kata Kapolres AKBP Benny Setyowadi didamping Kepala Dinas Sosial Edy Santoso dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo, Rabu(18/5).
Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.
"Bisa langsung lapor ke posko pengaduan atau hubungi nomor hotline pengaduan Sat Reskrim Polres Grobogan 081228121585. Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," katanya.
AKBP Benny juga mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui adanya penyelewengan atau menjadi korban, agar segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat, sehingga menjadi lebih terang perkara ini.
"Jangan ragu-ragu, jika ada penyelewengan segera laporkan," tegasnya.
Sebelumnya, beredar video dua petugas pendamping PKH menginterogasi seorang pegawai bank yang sudah menyalurkan bansos milik warga yang sudah meninggal. Setelah terjadi perdebatan cukup lama, akhirnya petugas bank tersebut mengaku jika pencairan bantuan sosial itu dilakukan oleh pegawai kecamatan yang duduk di depannya.
Usai pengakuan tersebut, istri penerima manfaat, Nuryati, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan langsung mendatangi Mapolsek Ngaringan untuk melapor. Ia mengaku, suaminya selaku penerima manfaat telah meninggal pada bulan Agustus tahun 2021 lalu. Diduga, sejak saat itu pegawai kecamatan tersebut telah mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta, dengan rincian BPNT Rp 2,2 juta dan PKH Rp 1,2 juta.
"Sempat disuruh mengambil, tetapi gak dapat apa-apa. Surat-surat juga belum dikasih. Akhirnya saya laporkan ke polisi," ungkapnya.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Ngaringan. Selanjutnya, laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.
Sebelumnya, pada bulan Maret kemarin petugas pendamping PKH mendapati sistem bansos atas nama Moh Rosyid Djunaidi masih mencairkan bantuan. Padahal yang bersangkutan telah meninggal pada Agustus tahun lalu. Saat dikonfirmasi, istri almarhum merasa tidak pernah mencairkan bansos sejak suaminya meninggal.
Petugas pendamping PKH kemudian meminta keterangan kepada petugas bank yang menyalurkan bantuan tersebut. Ternyata bantuan itu telah dicairkan oleh pegawai Kecamatan Ngaringan.
Post a Comment
Post a Comment