Mencuri Kotak Amal Makam 4 Kali, Pria di Grobogan Ini Akhirnya Apes Tertangkap
Petugas tunjukan lokasi pemakaman umum Dusun Sembukan yang menjadi sasaran pencurian kotak amal. |
Identitas pencuri diketahui bernama Sri Prihantono (26), warga Dusun Gundi RT 06 RW 02, Desa Gundi, Kecamatan Godong. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal, sebuah linggis, sandal jepit merk New era warna hitam, uang sisa hasil pencurian sebesar Rp. 29 ribu dan sebungkus rokok sampoerna.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, " ungkap Kapolsek Brati, AKP Zainal, Sabtu(14/5/2022).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Grobogan Today, Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB, Sartono, penjaga makam, melapor ke Mapolsek Brati bahwa di pemakaman umum Dusun Sembukan sering terjadi pencurian kotak amal. Menurutnya, pencuri telah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali. Yakni Selasa tanggal 15 Maret 2022 diketahui sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa tanggal 05 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu tanggal 17 April 2022 dan Selasa tanggal 10 Mei 2022.
"Dalam menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, tersangka berhasil menggondol uang sebesar Rp. 3.510.000," ungkap AKP Zainal.
Pada hari Rabu(11/5) sekitar pukul 21.00 WIB, warga melihat monitor CCTV ada seorang yang akan melakukan pencurian. Warga Dusun Sembukan akhirnya bergegas menuju ke makam Kyai H Tolhah untuk mengamankan pelaku.
Setelah tertangkap, pelaku dibawa ke rumah perangkat desa setempat. Setelah ditanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di makam umum Dusun Sembukan.
"Setelah mendapat laporan bahwa pelaku tertangkap, petugas kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka. Tersangka telah mengakui segala perbuatannya. Modus pelaku dengan memanfaatkan kelengahan penjaga makam, setelah aman pelaku mengambil kotak amal, " ungkap kapolsek.
Post a Comment
Post a Comment