-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Oknum Pegawainya Diduga Terlibat Penyelewengan Bansos, Ini Tanggapan BRI Cabang Purwodadi

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Oknum Pegawainya Diduga Terlibat Penyelewengan Bansos, Ini Tanggapan BRI Cabang Purwodadi

Keluarga KPM saat melaporkan pelaku ke Polsek Ngaringan. 

GROBOGANTODAY - BRI Cabang Purwodadi memberikan tanggapan bahwa pelaku penyimpangan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) merupakan ASN Kecamatan Ngaringan. Hal itu berdasarkan penelusuran dan investigasi dari kejadian tersebut dari pendampingan pihak berwenang dan berwajib. Demikian diungkapkan Pinca BRI Cabang Purwodadi Priyo Harjanto, Rabu(25/5/2022).


”Berdasarkan penelusuran dan investigasi kami. Pelaku penyalahgunaan dana bansos PKH untuk KPM di Kecamatan Ngaringan adalah seorang ASN,” katanya.


Menurutnya, apabila ada keterlibatan oknum pekerja BRI pada kasus itu, BRI memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.  


"Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya. 


Sebelumnya, sebuah video seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal viral di media sosial. Keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum PNS tersebut akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022) siang. 


Dalam video tersebut, dua petugas pendamping PKH menginterogasi seorang pegawai bank yang sudah menyalurkan bansos milik warga yang sudah meninggal. Setelah terjadi perdebatan cukup lama, akhirnya petugas bank tersebut mengaku jika pencairan bantuan sosial itu dilakukan oleh pegawai kecamatan yang duduk di depannya. 


Usai pengakuan tersebut, istri penerima manfaat, Nuryati, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan langsung mendatangi Mapolsek Ngaringan untuk melapor. Ia mengaku, suaminya selaku penerima manfaat telah meninggal pada bulan Agustus tahun 2021 lalu. Diduga, sejak saat itu pegawai kecamatan tersebut telah mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta, dengan rincian BPNT Rp 2,2 juta dan PKH Rp 1,2 juta. 


"Sempat disuruh mengambil, tetapi gak dapat apa-apa. Surat-surat juga belum dikasih. Akhirnya saya laporkan ke polisi," ungkapnya. 


Laporan tersebut telah diterima Polsek Ngaringan. Selanjutnya, laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan. 


Sebelumnya, pada bulan Maret kemarin petugas pendamping PKH mendapati sistem bansos atas nama Moh Rosyid Djunaidi masih mencairkan bantuan. Padahal yang bersangkutan telah meninggal pada Agustus tahun lalu. Saat dikonfirmasi, istri almarhum merasa tidak pernah mencairkan bansos sejak suaminya meninggal. 


Petugas pendamping PKH kemudian meminta keterangan kepada petugas bank yang menyalurkan bantuan tersebut. Ternyata bantuan itu telah dicairkan oleh pegawai Kecamatan Ngaringan. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post