Bayi Dibuang di Grobogan, 24 Orang Bersedia Mengadopsi
Bayi yang dibuang di sebuah warung di Desa Nambuhan. |
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edy Santoso kepada Grobogan Today, Selasa(19/7/2022). Sedikitnya ada 24 orang yang telah mengajukan proses adopsi.
“Ada 24 orang yang sudah mengajukan proses adopsi ke kami. Saat ini sudah mengerucut menjadi 2 orang. Namun keputusan siapa yang bisa mengadopsi tergantung pada tim nanti," ujarnya.
Bahkan menurutnya, yang ingin mengadopsi juga ada yang berasal dari luar Kabupaten Grobogan. Namun, menurutnya opsi adopsi ini masih panjang.
"Yang mengajukan dari luar Grobogan ada 8 orang. Kriterianya berdomisili di Kabupaten Grobogan, usia pernikahan diatas 5 tahun, muslim, maksimal punya 1 anak, batas minimal usia 30 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut saat ini dirawat di RSUD Purwodadi.
Post a Comment
Post a Comment