Diduga Akan Dijadikan Tempat Karaoke, Bangunan di Bawah Jembatan Sungai Peganjing Dibongkar
Petugas merobohkan bangunan di bawah jembatan Sungai Peganjing. |
"Selain tidak berijin dan menyalahi tata ruang, warga juga telah menolak keberadaan bangunan tersebut," jelas Kepala Satpol PP Grobogan, Nurnawanta.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara humanis dengan memberi tahu secara lisan agar dilakukan pembongkaran. Namun hingga diberikan surat peringatan ketiga, pemilik tidak mengindahkan.
"Sejak bulan April 2022 sudah kita peringatkan. Dinas PUPR sudah memberikan surat peringatan 1,2,3 namun tidak diindahkan. Sehingga PUPR meminta Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ujarnya.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, TNI dan Dinas PUPR sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi bangunan yang terletak tepat di bawah jembatan Sungai Peganjing. Tidak ada perlawanan pemilik bangunan, saat sejumlah petugas merobohkan bangunan yang terbuat dari bata ringan ini.
Post a Comment
Post a Comment