Kasus Dugaan Pemerkosaan di Tawangharjo : Mengarah 5 Calon Tersangka
Ilustrasi |
"Prosesnya sudah naik ke sidik. Setelah dilakukan pra rekonstruksi, mengarah ke 5 calon tersangka. Ada orang terdekat korban," ungkapnya.
AKP Afiditya Arief Wibowo menjelaskan bahwa berita yang menyebutkan digilir dalam waktu dan tempat yang sama tidak benar. Menurutnya, kasus dugaan pencabulan terjadi di waktu dan tempat yang berbeda.
"Kasus dugaan pencabulan di Tawangharjo setelah ditelusuri ternyata tkp tidak hanya satu. Bukan satu orang digilir satu waktu, tetapi kesempatan dan waktu berbeda," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sungguh miris, tujuh pria diduga tega menggagahi seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Bahkan salah satu terduga pelaku merupakan ayah tiri korban. Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu kandung korban melaporkannya ke Mapolres Grobogan.
Menurut keterangan ibu korban S, kejadian terjadi belum lama. Terungkapnya kejadian bermula saat ibu korban curiga dengan tingkah laku suaminya. Setelah ditanya, suaminya mengaku telah menggagahi anak tirinya.
"Dari 7 orang terlapor salah satunya adalah suamiku. Bahkan ia tega meniduri anaknya sejak kelas 4 SD," ungkapnya.
Ia mengaku syok saat mengetahui hal itu, namun apapun yang terjadi pihaknya harus tegar untuk menuntut keadilan atas perlakuan bejat para pelaku.
"Perkara sudah dilaporkan ke Polres Grobogan, lokasi waktu digilir di kandang ayam yang dikelola S," ujarnya.
Dari beberapa nama terlapor, banyak diantaranya memilih kabur daripada mempertanggungjawabkan perbuatannya.Termasuk ayah tiri korban atau suami S.
“Infonya ke Kalimantan, Balikpapan atau dimana gitu. Saya sudah lama tidak dinafkahi. Kerja bangunan, pulang gak bawa uang, malah sering minta dikirimi uang. Orangnya suka main judi,” ujar ibu korban.
Post a Comment
Post a Comment