Diduga Berbuat Asusila di Kamar Mandi Masjid, Dua Remaja Diamankan Warga
Ilustrasi |
Kejadian bermula saat warga curiga pintu kamar mandi tertutup lama. Merasa curiga ada dua orang berbuat asusila di dalam kamar mandi, warga kemudian mengetok pintu kamar mandi. Tak kunjung dibuka, akhirnya banyak warga yang ikut datang. Warga pun memaksa supaya pintu kamar mandi segera dibuka.
Setelah ditunggu, akhirnya sepasang remaja usia 13 tahun dan 14 tahun yang keluar dari kamar mandi. Keduanya berasal dari Kecamatan Gabus.
Setelah diamankan warga, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Gabus untuk dipertemukan dengan orang tua dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Gabus, AKP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Selanjutnya, proses hukum akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Grobogan. Dalam hal ini, pihak laki-laki sebagai pelaku dan perempuan sebagai korban.
Pihaknya menghimbau supaya para remaja tidak meniru perbuatan ini. Selain itu para orang tua juga dihimbau untuk lebih waspada mengawasi anak-anaknya, supaya tidak meniru perbuatan ini.
"Himbauan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya di luar jam sekolah. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata kapolsek.
Post a Comment
Post a Comment