Demo di Kantor Disnakertrans, Ini Tuntutan Buruh di Grobogan
"Angkat pekerja buruh pabrik menjadi tenaga kerja tetap. Naikkan upah sebanyak 30 persen dan Dinas Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya menjadi pengawas ketenagakerjaan," ungkap Agus Riyanto, koordinator aksi.
Usai menempelkan sejumlah poster berisi tuntutan, koordinator aksi langsung membacakan sejumlah tuntutan. Dilanjutkan aksi tutup mulut sebagai bentuk pembungkaman suara di Kabupaten Grobogan.
Tak berapa lama, Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo bersama Kepala Kesbangpol Grobogan, Daru Wisakti menemui peserta aksi.
Teguh Harjokusumo berjanji akan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan peserta aksi. Pihaknya juga telah menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak ke Disnakertrans Jateng untuk diteruskan ke kementerian.
"Tanggal 23 November besaran upah akan diumumkan," ujarnya.
Post a Comment
Post a Comment