LBH Ansor Grobogan Laporkan Faizal Assegaf ke Polres Grobogan
"Hari ini kami dari LBH Ansor melaporkan Faizal Assegaf atas cuitan Twitternya yang cenderung melakukan tindakan tidak baik, cenderung SARA dan unsur kebencian. Kami hari ini melaporkan ke Polres Grobogan," kata Ketua LBH PW Ansor Grobogan, Ahmad Husaini, Jumat(11/11/2022).
Ahmad Husaini menjelaskan, Faizal dilaporkan karena dianggap telah melanggar UU ITE tentang ujaran kebencian.
"(Dilaporkan) Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian karena dalam Twitnya dia telah mengatai Ketum kami Gus Yahya Staquf dengan hal yang tidak baik," ucapnya.
Pihaknya pun datang ke Polres berbekal bukti-bukti berupa tangkapan layar cuitan yang mengandung ujaran kebencian.
"Jadi dalam Twitternya itu jelas menghina Ketua (Gus Yahya), Gus Yaqut. Bukti lengkap, kami sudah men-screen shoot semua Twitt Faizal," jelasnya.
Tak hanya di Grobogan saja, beberapa daerah lain juga sudah ada pelaporan serupa. Adapun pelaporan ini menurutnya berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat Ansor.
"Harapannya segera ditindaklanjuti dan segera diproses hukum. Karena Faizal ini selalu membikin ontran-ontran (kegaduhan) di dunia maya dengan menjelek-jelekkan NU dan juga para kiai," ujar Ketua PC Ansor Grobogan, Harsono.
Post a Comment
Post a Comment