Oknum PNS Kemenag Grobogan Terlibat dalam Kasus Uang Palsu
Ilustrasi |
Berdasarkan laporan dan release Polda Jatim, tersangka SD(48) dianggap berperan dalam pendanaan untuk pembelian alat-alat/mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.
Saat diminta keterangan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menyebut SD merupakan PNS di lingkungan Kemenag. SD tercatat sebagai guru di salah satu MTS yang berada di Kecamatan Kedungjati.
“Benar PNS, tetapi setelah kami cari itu di lingkungan kemenag. Bukan di birokrasi pemkab,” imbuhnya.
Kepala sekolah MTS tersebut A menyebut SD merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di sekolah tersebut dari total 16 guru yang ada. Yang bersangkutan di sekolah tersebut mengajar pelajaran Bahasa Indonesia.
“Beliau sudah lama di sini. Kalau tepatnya kapan tidak tau. Dia penempatan dari kemenag,” jelasnya.
Menurutnya, selain menjadi guru, SD juga memiliki banyak aktivitas lain. Yang bersangkutan terkenal baik. Dengan adanya pemberitaan tersebut, ia mengaku kaget.
“Hari Selasa masih mengajar. Ijin hari Rabu, katanya ada keperluan,” katanya.
Post a Comment
Post a Comment