Sahid Danuji Mengundurkan Diri dari Kepengurusan PCNU Grobogan
Ketua Tanfidziyah PCNU Grobogan KH Ahmad Fadlil Azmatkhan Ba’alawi tunjukkan surat pengunduran diri Sahid Danuji. |
GROBOGANTODAY - Tersandung kasus produksi uang palsu dan ditangkap Polda Jawa Timur, Sahid Danuji, Wakil Bendahara III Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Grobogan akhirnya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut bertanggal 21 Oktober 2022.
Dalam konferensi pers, Ketua Tanfidziyah PCNU Grobogan KH Ahmad Fadlil Azmatkhan Ba’alawi atau yang akrab disapa Wan Fadlil mengatakan, usai menerima surat pengunduran diri, pengurus PCNU Grobogan akan menindaklanjutinya dengan membuat surat pemberhentian resmi.
’’Akan saya tandatangani bersama Kiai Hambali, selaku rais syuriah,’’ ungkapnya kepada awak media.
Wan Fadlil menegaskan, tak ada aliran dana dari Sahid yang masuk ke PCNU. Pernyataan itu menjawab kabar terkait dugaan adanya adanya aliran dana yang masuk PCNU dari Sahid.
’’Katanya PCNU Grobogan dapat uangnya, itu adalah hoaks. Sama sekali tidak ada duit masuk (dari bisnis uang palsu Sahid, red). Kalau memang ada, kami tahu semuanya, karena di sini jujur, transparan, semua harus paham,’’ lanjutnya.
Walaupun masuk kepengurusan, Sahid Danuji dinilai kurang aktif di dalam organisasi. Beberapa diadakan rapat, ia tidak pernah datang.
"Walaupun bendahara III, beberapa kali rapat tidak ikut. Tahu-tahu malah ada kabar kayak gini," ujarnya.
Post a Comment
Post a Comment