Tak Hanya di Taman Kuliner Purwodadi, Tersangka Mencuri Sepeda Motor di 6 Lokasi Lain
Tersangka FAP dihadirkan saat press release di Mapolres Grobogan. |
"Setelah dilakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang bukti dengan tkp lain di wilayah hukum polres Grobogan, antara lain 1 unit honda astrea grand, honda supra x warna hitam hasil kejahatan di Desa Genuksuran, yamaha mio gt warna hitam hasil kejahatan di kios pasar buah Desa penawangan, honda supra x 125 tahun 2005 warna merah putih kombinasi hitam hasil kejahatan di area persawahan barat jembatan bantar, jupiter warna merah hasil kejahatan di gunung botak, supra x warna merah hasil kejahatan di parkiran cafe perdana Purwodadi," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Beny Setyowadi, Jumat (30/12/2022).
Kapolres menjelaskan, pencurian sepeda motor di taman kuliner Purwodadi bermula saat tersangka FAP meminjam sepeda motor milik korban dan menggandakan kuncinya. Usai dikembalikan, ia mengajak korban mengajak ketemuan kembali dengan alasan membahas job freeland SPG di pusat kuliner Purwodadi.
"Untuk mengalihkan perhatian, korban diajak mengobrol di warung angkringan pak Kalam. Selanjutnya tersangka FAP menghubungi temannya AFA melalui whatshap untuk mengambil sepeda motor di parkiran dengan menggunakan kunci palsu yang sebelumnya sudah disiapkan," ungkapnya.
Selanjutnya hasil kejahatan dijual. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Post a Comment
Post a Comment