Terima Aduan Ada Kecurangan di SPBU, Sat Reskrim Polres Grobogan Lakukan Sidak
Petugas melakukan terakhir ulang di SPBU Ngabenrejo. |
“Tera ulang ini kita lakukan setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur di dalam melakukan penjualan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar melalui Kanit Tipidter, Ipda Raden Bagoes Prasetyo Raharjo.
Pengujian tera ulang terhadap pompa ukur BBM pada tiap nozzle dilakukan dengan menakar ulang menggunakan bejana untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan.
"Dari hasil pengukuran masih bagus. Masih dalam batas kewajaran," kata Fitriyono, Pegawai Berhak Meteorologi/Penera Disperindag Grobogan.
Menurutnya, biasanya kegiatan tera ulang dilakukan rutin setiap tahun dan ditujukan untuk mengantisipasi kecurangan yang merugikan konsumen.
“Tera ulang rutin kami setiap tahun sekali. Namun ada beberapa SPBU yang meminta sendiri diluar jadwal tersebut,” ujarnya.
Dari kegiatan tera ulang yang dilakukan pihaknya hari ini, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Termasuk dari tampilan, baik dari segel pada alatnya yang masih utuh terpasang hingga setelah diuji, takarannya disebut masih pas.
"Dari hasil kegiatan di dua SPBU tersebut didapatkan hasil tera oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Grobogan bahwa hasil tera sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, " ungkap Ipda Bagoes.
Post a Comment
Post a Comment