Ditlantas Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Gunakan Drone di Grobogan
UJICOBA: Ditlantas Polda Jateng bersama anggota Polres Grobogan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan drone, Senin(30/1). |
Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan ujicoba penindakan lewat drone akan dilakukan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan polres setempat. Penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.
Sebelumnya pengawasan pelanggaran lalu lintas juga menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di sudut jalan serta menggunakan kamera ponsel yang dioperasikan oleh anggota secara mobile.
"Hasil ujicoba ini akan terus kami evaluasi. Apa yang kira-kira perlu diperbaiki," katanya.
Saat uji coba, lampu merah padam, sehingga pelaksanaannya tak efektif. Pihak kepolisian harus mengatur lalu lintas. Sementara Penindakan lewat drone tetap berjalan. Namun tak banyak yang bisa diambil.
"Yang terekam pelanggaran kami capture. Kemudian diverifikasi dan divalidasi. Setelah itu kami kirim bukti pelanggaran ke pelanggar," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, pada tahap awal penerapan ETLE Drone ini menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sebagai operator. Menurutnya penggunaan drone adalah penyempurnaan bagi metode yang telah digunakan sebelumnya.
"Dengan ini sebenarnya bisa lebih mobile. Sebab kalau yang penilangan statis biasanya pengendara sudah hafal," tuturnya.
Post a Comment
Post a Comment