-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Setrum Ikan Kembali Tewaskan Pencari Ikan, Kini Warga Kradenan

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Setrum Ikan Kembali Tewaskan Pencari Ikan, Kini Warga Kradenan

Lokasi ditemukannya korban. 

KRADENAN, GROBOGANTODAY - Alat setrum ikan kembali memakan korban. Kali ini, YEP(32) pencari ikan warga Dusun Cangkring, Desa Grabagan, Kradenan, Grobogan, tersengat aliran listrik dari accu alat setrum ikan miliknya sendiri. 


Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan Polres Grobogan AKP Sunarto, pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, korban berpamitan kepada istrinya, Siti Umaisyah (32) untuk berangkat mencari ikan dengan menggunakan seperangkat alat setrum ikan yang dialiri listrik menggunakan 2 buah accu sepeda motor dengan masing-masing per satu accunya bertegangan 12 volt.


"Hingga pukul 18.00 WIB korban tidak kunjung pulang. Istri korban yang merasa khawatir, memberitahu kepada warga sekitar," jelasnya.


Keluarga korban bersama warga akhirnya mencari keberadaan korban. Hingga larut malam, pencarian belum membuahkan hasil. 


"Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB korban ditemukan di sungai belakang rumah dengan posisi terlentang, tangan kanan memegang alat setrum ikan. Jenazah korban masih di dalam air sungai yang jernih," ungkap kapolsek.


Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kradenan. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim bersama anggota Polsek Kradenan mendatangi lokasi kejadian dengan tim medis Puskesmas Kradenan I. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar.


"Adapun hasil pemeriksaan yakni terdapat luka di telinga sebelah kiri, mata kiri, bibir dan leher sebelah kiri akibat gigitan hewan air. Mulut dan hidung mengalami busa. Terdapat luka lecet di punggung kaki kiri diduga akibat sengatan arus listrik setrum ikan. Serta tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ungkap AKP Sunarto. 


Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak jasad korban dilakukan autopsi.


“Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyebab meninggalnya korban akibat tersengat listrik dari seperangkat alat setrum ikan milik korban,” kata Kapolsek Kradenan.


Dalam kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat setrum ikan dari Accu sebanyak 2 buah dengan tegangan masing-masing 12 volt. Selain itu, juga sebuah ember warna oranye.


Kapolsek Kradenan Polres Grobogan tersebut pun mengimbau kepada masyarakat agar menghindari penggunaan setrum saat mencari ikan. Sebab, selain membahayakan diri sendiri juga merusak kelestarian ikan di sungai.


"Agar masyarakat tidak menggunakan setrum untuk mencari ikan. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang," tegas AKP Sunarto.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post