Tunggakan Upah Lembur Sudah Dibayar 3 Bulan, PT Sai Apparel Miliki Tanggungan 2 Bulan
Suasana pabrik PT Sai Apparel Industries. |
GROBOGANTODAY - Manajemen PT Sai Apparel Industries baru membayar tunggakan upah lembur selama 3 bulan. Manajemen masih memiliki tanggungan 2 bulan dan harus dilunasi sebelum 15 Februari. Demikian diungkapkan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati, Selasa(14/2/2023) usai melakukan pemeriksaan di PT Sai Apparel Industries.
"Sudah dibayarkan upah lembur untuk bulan November dan Desember 2022 serta Januari 2023. Totalnya sebesar Rp 634.791.695," katanya.
Mumpuniati menjelaskan, sedangkan untuk tunggakan upah lembur bulan September dan Oktober masih dalam proses rekap penghitungan.
"Manajemen berjanji akan dibayarkan sebelum tanggal 15 Februari ," terangnya.
General Manajer PT Sai Apparel Industries Chanchal Gupta menyebut pihaknya telah membayar tunggakan upah 3 bulan. Untuk bulan Januari, ada 2.500 karyawan, Desember 1100 karyawan dan November 550 karyawan.
"Masih kita kalkulasi untuk tunggakan bulan Oktober sama November. Untuk pembayaran akan dilakukan dalam dua hari ke depan selesai," tegasnya.
Kasus ini mencuat usai video karyawan pabrik beradu argumen dengan atasannya viral di sosial media.
Post a Comment
Post a Comment