Polres Grobogan Larang Peredaran Petasan dan Miras Saat Bulan Ramadhan
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya saat mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas di lapangan sanika satyawada, Polres Grobogan, Senin ( 13/3/2023 ). |
"Hormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jangan ada peredaran miras jenis apapun saat bulan bulan ramadhan,’’ katanya.
Dikumpulkannya Bhabinkamtibmas itu, bukan tak ada sebab. Mereka yang menjadi ujung tombak kepolisian yang langsung berhadapan dengan masyarakat, diharapkan mampu memberikan imbauan langsung sehingga harapan terciptanya situasi yang kondusif dan tanpa petasan saat bulan suci ramadhan dapat benar-benar terwujud.
Wakapolres Grobogan mengatakan, ledakan petasan dapat merugikan dan berdampak pada banyak orang, bahkan menimbulkan adanya korban jiwa. Terlebih, jika ledakan petasan itu terjadi dalam jumlah besar.
“Kita tidak ingin nantinya ada laporan masuk tentang korban petasan. Sehingga kita serius berantas petasan,” tegas Wakapolres Grobogan, di hadapan para Bhabinkamtibmas yang dikumpulkannya itu.
“Petasan sangat bahaya. Kami tidak ingin ada korban karena petasan. Kami menghimbau kepada warga Kabupaten Grobogan, tidak ada yang menyalakan petasan, menyimpan petasan dan memperdagangkan petasan,” pinta Kompol Gali Atmajaya.
Selain petasan, yang menjadi perhatian Wakapolres Grobogan adalah minuman keras ( miras ). Wakapolres Grobogan, mengimbau pada Bhabinkamtibmas agar tidak ada peredaran miras selama bulan suci ramadhan.
"Polsek jajaran Polres Grobogan untuk gencar melakukan operasi miras besar-besaran," tegasnya.
Post a Comment
Post a Comment