-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Tersambar Petir, Buruh Panen Padi di Grobogan Meninggal Dunia

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Tersambar Petir, Buruh Panen Padi di Grobogan Meninggal Dunia

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. 

GROBOGANTODAY - Nasib nahas menimpa Aris Wijiatun (50), warga Dusun Barak, Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. Korban meninggal dunia karena tersambar petir saat bekerja memanen padi di Dusun Kedungwaru Desa Karangrejo Kecamatan Gabus, Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. 


"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus AKP Wibowo.


Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat hujan hendak turun di sekitar lokasi kejadian. Bermula saat korban bersama dua temannya bekerja memanen di sawah milik Rusdiyanto di Desa Karangrejo, tepatnya di Dusun Kedungwaru.


"Setelah padi dipanen dan diikat menggunakan tali, kemudian diangkat menggunakan pikulan dan dinaikkan ke atas sepeda motor korban untuk dibawa ke rumah pemilik sawah," jelas AKP Wibowo.


Saat dua rekannya, yakni Supriyanto dan Sukarno hendak pulang, keduanya melihat korban gagal menyalakan motornya. Oleh rekan-rekannya, korban diminta untuk menunggu dan akan disusul oleh mereka. 


Saat kembali ke lokasi, korban tergeletak dan sudah tertimpa sepeda motor. Kedua rekannya langsung kembali mendekati korban. Keduanya melihat luka bakar di bagian belakang kepala korban.


"Sebelumnya terdengar suara petir. Kedua rekan korban berinisiatif langsung membawa ke RS Habibulloh yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan," ujar AKP Wibowo.


Namun, sesampai di RS Habibulloh, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemudian, saksi rekan korban memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Gabus.


"Tim Inafis Polres Grobogan dan anggota Reskrim Polsek Gabus langsung melakukan olah TKP dan ditemukan adanya nya luka bakar di kepala korban bagian belakang sepanjang 20 cm dan luka memar sebanyak empat titik sepanjang 0,5 cm pada lengan tangan kanan korban.


"Keluarga korban menyatakan ikhlas dengan peristiwa yang menimpa korban dan menolak untuk dilakukan visum," ujar kapolsek.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post