Mencuri Motor di Gubug, Pemuda Asal Tegowanu Dihajar Warga
Sepeda motor yang dicuri. |
Kapolsek Gubug, AKP Pudji Hari menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang mendatangi hajatan di rumah Gunaji (51). Usai menghadiri hajatan, pelaku yang dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pulang dan melewati rumah korban.
‘’Terduga pelaku mengambil dan menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah Suwandi ( samping rumah pelapor),’’ jelas Kapolsek Gubug Polres Grobogan, Selasa (29/8/2023).
Aksi tersebut, kepergok AK (15) yang kemudian langsung menegur pelaku. Namun, pelaku tetap menuntun sepeda motor tersebut. Selanjutnya, pelaku dihadang oleh AK (15). Saat ditanya, pelaku langsung lari hingga akhirnya dikejar warga.
‘’Usai ditangkap warga, pelaku dimassa oleh warga sekitar,’’ kata AKP Pudji Hari.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gubug, kedua belah pihak saling bertemu, perkara tersebut berakhir lewat keadilan restoratif (restorative justice/RJ).
Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban.
‘’Mengingat antara korban dan pelaku saling mengenal, dan pelaku mengaku salah mengambil sepeda motor milik korban karena jenisnya sama dengan milik pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak menghendaki perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum, melainkan di selesaikan secara kekeluargaan,’’ pungkas Kapolsek Gubug.
Post a Comment
Post a Comment