Razia Kos di Purwodadi, Tim Gabungan Amankan 3 Pasangan Tak Resmi
Tim gabungan mendatangi sejumlah kos di Purwodadi. |
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, dua pasangan tak resmi diamankan di sebuah tempat kos yang berada di Jalan Untung Suropati Purwodadi, Grobogan. Kedua pasangan tersebut yakni S (21) dan C (20) warga Pulokulon, Grobogan serta L (24) dan S (22) warga Kradenan, Grobogan.
Sedangkan satu pasangan lainnya, diamankan petugas di sebuah tempat kos yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Purwodadi, Grobogan. Pasangan tersebut yakni S (41) warga Penawangan dan A (38) warga Kuripan, Purwodadi, Grobogan.
AKP Dedy Setyanto mengatakan, operasi atau razia tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya jelang pilkada. Pihaknya akan rutin menggelar razia penyakit masyarakat.
"Razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Grobogan. Untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kos dan sekitarnya tetap kondusif dan tidak menjadi tempat untuk perilaku yang melanggar norma-norma sosial,” ujar Kapolsek Purwodadi.
Dalam pelaksanaan razia, lanjut kapolsek, petugas memeriksa identitas penghuni kos. Para penghuni kos yang merupakan pasangan tak resmi yang ditemukan berada di dalam satu kamar dengan alamat yang berbeda kemudian dibawa ke Polsek Purwodadi untuk didata dan diberikan pembinaan.
AKP Dedy Setyanto menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni, serta melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Semoga bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma-norma sosial," tegas kapolsek.
Post a Comment
Post a Comment