Berduaan di Kamar Kos, 2 Pasangan Tak Resmi Dibawa ke Mapolsek Purwodadi
Petugas gabungan merazia sejumlah kos di Kecamatan Purwodadi. |
Pasangan pertama yang terjaring razia tersebut yakni BS (30) warga Purwodadi, Grobogan dengan seorang wanita, LAP (29) asal Tegalreja, Cilacap. Pasangan kedua adalah pria berinisial DMA (25) warga Pulokulon, Grobogan dengan wanita berinisial S (23) yang merupakan warga Penawangan, Grobogan.
"Kedua pasangan itu terjaring razia petugas di dua tempat kos berbeda yang ada di wilayah Plendungan, Purwodadi, Grobogan,” ungkap Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto.
Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP Kecamatan Purwodadi. Petugas merazia beberapa kos yang ada di wilayah Purwodadi, Grobogan pada Rabu (16/10/2024).
"Razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Razia ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk memastikan tidak adanya penyakit masyarakat (pekat) maupun praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada," kata kapolsek.
Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola dan penghuni kos tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Razia ini diharapkan dapat mencegah sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan negatif.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa menciptakan suasana aman dan damai menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka," tegas AKP Dedy Setyanto.
Post a Comment
Post a Comment