-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Kebakaran Toko di Panunggalan, 4 Truk Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Kebakaran Toko di Panunggalan, 4 Truk Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

Tim Inafis Polres Grobogan sedang melakukan olah TKP. 

GROBOGANTODAY, PULOKULON - Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Sebuah toko milik Siswa Utama (45) di Dusun Kedungwungu, Desa Panunggalan, Pulokulon terbakar, Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, toko dalam keadaan tutup.


"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian materi ditaksir sekitar Rp 400 juta," ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Pulokulon, AKP Marmin.


Kapolsek menjelaskan, sekitar pukul 20.45 WIB, korban bersama istrinya pulang ke rumah usai menutup toko Jaya Mukti miliknya. Kemudian, korban bersama anaknya pergi ke rumah neneknya di Desa Rejosari. Sedangkan istrinya masih di rumah. 


"Sekitar 15 menit, istri korban mendapat kabar jika tokonya terbakar. Ia pun langsung bergegas ke toko untuk memastikannya," kata kapolsek.


Sesampainya di toko, lanjut AKP Marmin, terlihat asap mengepul dan api berkobar. Ia pun langsung berteriak minta tolong. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pulokulon dan diteruskan ke pos damkar.


"Warga pun berdatangan ke lokasi kejadian. Karena kunci toko dibawa korban, akhirnya warga membuka pintu toko dengan paksa," ujarnya.


Setelah berhasil dibuka, warga berusaha memadamkan api dengan alat dan air seadanya. Tidak lama, 2 truk damkar dari Wirosari dan 2 truk damkar dari Purwodadi sampai di lokasi kejadian.


"Akhirnya api bisa dipadamkan. Api diduga berasal dari korsleting listrik kipas angin yang masih menancap di stop kontak," kata AKP Marmin.


Tim Inafis Polres Grobogan bersama unit Reskrim Polsek Pulokulon yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Adapun barang yang terbakar yaitu kipas angin, mesin pendingin, etalase, sembako, perlengkapan mandi, kosmetik, minuman dan makan ringan. 

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post