Pembuang Bayi di Hutan Wirosari Menikah di Lapas Purwodadi
Suasana pernikahan di Lapas Kelas IIB Purwodadi. |
Tahanan yang menjalankan pernikahan yakni Khoirul Salahudin Jauhari dan Siti Lailatul Khoiriyah. Keduanya terjerat kasus pembuangan bayi di Jalan Tambakselo-Karangasem, Kecamatan Wirosari dan masih menjalani proses hukum.
Proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Purwodadi Aris Munandar mengatakan, pihaknya memberikan izin memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di lapas Kelas IIB Purwodadi.
“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan. Serta ada surat rekomendasi dari KUA ,” ucapnya.
Aris Munandar menambahkan, pernikahan kali ini merupakan pernikahan tahanan kelima yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Purwodadi sejak tahun 1991.
"Semoga proses hukumnya bisa berjalan lancar dan pernikahannya bisa meringankan nanti di pengadilan," ujarnya.
Mempelai pria, Khoirul Salahudin Jauhari berharap bisa lebih baik lagi ke depannya. Ia mengaku akan menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.
"Sekarang saya sudah berkeluarga. Semoga ke depan saya bisa menafkahi anak dan istri saya dengan baik," ungkapnya.
Saat ini, sang bayi dirawat orang tua pelaku pembuangan bayi.
Post a Comment
Post a Comment