Razia Kos, 4 Pasangan Tak Resmi Dibawa ke Polsek Wirosari
Petugas gabungan mendatangi sejumlah kos di Kecamatan Wirosari. |
"Ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri, Sabtu (5/10/2024).
Razia dilakukan dengan menyisir berbagai lokasi kos untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma dan ketentuan yang berlaku. Saat didatangi polisi, sejumlah penghuni kos tampak kelabakan, bahkan ada yang enggan untuk membukakan pintu. Sehingga petugas harus menggedor pintu agar penghuninya mau keluar. Keempat pasangan yang tak mampu menunjukkan surat nikah saat diminta petugas, dibawa ke Mapolsek Wirosari.
Keempat pasangan tersebut yakni E (28) dan D (21) keduanya warga Toroh, Grobogan. Kemudian T (18) warga Pulokulon dan L (17) warga Wirosari, Grobogan. Selanjutnya R (24) dan N (24) keduanya merupakan warga Rembang serta TC (26) warga Trimulyo, Sleman, Yogyakarta dan A (22) warga Kradenan, Grobogan. Mereka diberikan pembinaan mengenai pentingnya mematuhi norma yang berlaku di masyarakat.
“Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” imbuh AKP Muri.
AKP Muri menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban di wilayah Wirosari, Grobogan.
“Diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan ketertiban dapat meningkat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua,” tegasnya.
Post a Comment
Post a Comment