Tersengat Listrik Saat Membuat Teras, Seorang Pekerja di Kradenan Tewas
Petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP. |
"Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerimakan dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan. Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan AKP Haryono.
Kapolsek menjelaskan, insiden tersebut terjadi di rumah milik Mubadi (64) warga Banjardowo, Kradenan, Grobogan. Korban bekerja membuat teras dari baja ringan. Teras tersebut berjarak 3 meter dari kabel utama PLN. Karena kurang hati-hati, saat menarik reng dari baja ringan ke atas, baja ringan tersebut menyentuh kabel aliran listrik tegangan tinggi milik PLN.
“Akhirnya korban tersengat aliran listrik hingga terjatuh ke lantai. Bagian kepala korban membentur lantai yang terbuat dari cor beton,” jelas Kapolsek Kradenan.
Pemilik rumah langsung membawa korban ke Puskesmas Kradenan I. Sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian di laporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan. Petugas yang yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis bersama Inafis Polres Grobogan di temukan beberapa luka fraktur, luka terbuka dan luka bakar pada bagian tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dan luka akibat terjatuh dari teras rumah,” ujar Kapolsek Kradenan.
Post a Comment
Post a Comment