-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Curi Motor dan 2 Hp, Pria Asal Brebes Diamankan Unit Reskrim Polsek Geyer

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Curi Motor dan 2 Hp, Pria Asal Brebes Diamankan Unit Reskrim Polsek Geyer

Lokasi pencurian di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer.

GROBOGANTODAY, GEYER - Mencuri sebuah sepeda motor honda beat dan 2 buah handphone milik Nur Cahyadi, warga Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan pada Sabtu (26/10/2024), EY (39) warga Ketanggungan, Brebes harus berurusan dengan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.


"Pelaku ditangkap di rumahnya, di Ketanggungan, Brebes. Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwiranto, Rabu (6/11/2024).


Kapolsek menjelaskan, korban mengetahui sepeda motor Honda Beat miliknya dengan Nopol K-6456-IZ warna hitam tahun 2020 yang diparkir di ruang tamu raib saat bangun tidur.


“Korban kemudian mengecek pintu rumah bagian depan. Namun masih dalam keadaan terkunci,” jelas kapolsek.


Setelah itu, korban bergegas ke rumah mertuanya yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Namun, ternyata sepeda motor tersebut tidak dibawa oleh mertua korban. Korban selanjutnya kembali lagi ke rumahnya. 


"Saat melakukan pengecekan lagi, ternyata dua buah ponsel miliknya dengan merk Oppo A60 dan Samsung A15 juga hilang. Kejadian tersebut kemudian di laporkan ke Polsek Geyer," kata AKP Bambang Dwiranto.


Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Geyer langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi bahwa seseorang yang diduga merupakan pelaku berada di Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah.


“Anggota kami kemudian berangkat ke Brebes untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Bambang Dwiranto.


Sesampainya di Brebes, petugas kepolisian dari Polsek Geyer Polres Grobogan kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek setempat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela yang berada di belakang rumah yang tidak dikunci. 


"Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut saat pemiliknya tidur," kata Kapolsek Geyer.


Dengan kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan waspada akan terjadinya curranmor. Yakni dengan mengunci pintu rumah dan jendela dengan rapat, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik.


"Gunakan alat pengaman tambahan pada kendaraan, seperti kunci ganda dan alarm, yang dapat memberikan perlindungan lebih terhadap kendaraan bermotor. Langkah ini sangat sederhana namun sangat efektif untuk mengurangi risiko terjadinya pencurian. Kejahatan seperti curanmor sering kali terjadi karena pelaku melihat kesempatan saat ada kelalaian," tegas AKP Bambang Dwiranto.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post