Pria Bertato Pelaku Penganiayaan di Jangkungharjo Diamankan Satreskrim Polres Grobogan
Pria bertato, pelaku penganiayaan dihadirkan saat press rilis di Mapolres Grobogan. |
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang tergabung dalam komunitas punk tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Grobogan. Pelaku berinisial DW alias Ices (34) seorang pria, warga Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono.
AKP Agung mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku bersama seorang rekannya yang bernama Teddy, mengendarai sepeda motor Satria FU dengan nopol K-4696-TZ dan melintas melawan arus lalu lintas di jalan satu arah depan kantor DPRD Kabupaten Grobogan.
Saat bersamaan, korban juga melintas di depan kantor DPRD Kabupaten Grobogan. Dalam posisi bersinggungan, pelaku berteriak ‘Woooiii’ ke arah korban. Oleh korban, teriakan tersebut dibalas dengan teriakan ‘Asuu’ (Anjing).
“Merasa tersinggung, pelaku yang terpengaruh oleh minuman keras meminta rekannya yang berada di depan, untuk mengejar korban. Korban dikejar sampai di depan rumahnya,” ujarnya.
Sampai di depan rumah, korban turun dari kendaraan hendak masuk ke dalam rumahnya. Seketika itu, pelaku yang berada di belakang korban langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban pada bagian perut sembari berkata ‘Anjing Lo’.
“Korban ditusuk satu kali dan pelaku tidak mencabut pisau tersebut,” jelas AKP Agung Joko Haryono.
Korban yang mengalami luka tusuk sempat melakukan perlawanan. Ia memukulkan helmnya ke arah wajah pelaku. Namun keduanya dilerai oleh teman pelaku.
Warga yang mendengar adanya keributan berdatangan ke lokasi kejadian. Pelaku dan temannya yang melihat warga datang memutuskan pergi. Mereka akhirnya kembali ke tempat tongkrongannya untuk minum minuman keras lagi.
“Warga menolong korban dan dibawa ke Rumah Sakit Yakkum Purwodadi. Namun karena luka yang dideritacukup serius, korban dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Solo,” imbuhnya.
Di hadapan polisi, DW alias Ices (34) mengaku bahwa dirinya bukan merupakan anak seorang polisi aktif. Namun pegawai di kantor imigrasi.
“Bukan anak polisi. Tetapi di Imigrasi, namun sudah meninggal,” pungkasnya.
Post a Comment
Post a Comment