Duh, Pemuda Asal Ungaran Curi 800 Kg Semangka di Grobogan
Lokasi pencurian semangka di Jalan Purwodadi - Semarang, Penawangan. |
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menjelaskan, pemilik lapak buah semangka mengetahui telah terjadi pencurian saat hendak membuka lapak. Korban melihat terpal warna biru yang digunakan untuk menutup lapak dalam keadaan terbuka dan tali pengikat dalam keadaan terlepas.
"Korban mengecek ke dalam. Korban mendapati buah semangka miliknya sudah berkurang dan dalam kondisi acak-acakan," ungkap Kapolsek Penawangan, Jum’at (10/1/2025).
Saat dicek di cctv, lanjut AKP Sutarjo, didapati seorang pria tak dikenal mengambil buah semangka. Buah semangka hasil curian diangkut dengan sebuah mobil pick up carry warna putih. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Penawangan.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penawangan kemudian melakukan penyelidikan,” jelas AKP Sutarjo.
Usai dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yakni AN (21) seorang pria warga Beji, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Saat dilakukan klarifikasi, pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku telah mencuri buah semangka di lapak tersebut," ujar kapolsek.
Pelaku dan korban akhirnya dipertemukan di Mapolsek Penawangan. Keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ).
“Korban sudah memaafkan pelaku. Sedangkan pelaku bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh korban,” pungkas AKP Sutarjo.
Post a Comment
Post a Comment