-->
yQRsgXYtnqhElJ0qG98ow6B0hsUDuvl7mVOesb9a
Pamer Sajam di Sosmed, 5 Remaja Digelandang ke Mapolsek Karangrayung

Iklan Billboard 970x250

Iklan 728x90

Pamer Sajam di Sosmed, 5 Remaja Digelandang ke Mapolsek Karangrayung

Kelima remaja diamankan di mapolsek Karangrayung.

GROBOGANTODAY, KARANGRAYUNG - Berpose membawa senjata tajam di media sosial, 5 remaja diamankan warga Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Jumat (3/1/2025) pukul 21.00 WIB. Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam berupa celurit panjang warna merah dan celurit panjang warna kuning.

 

"Warga yang geram dengan kelompok remaja tersebut, sempat melakukan pemukulan. Sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Karangrayung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto.


Kelima remaja yang berhasil diamankan yakni ITM(16) dan RA(17) keduanya merupakan pelajar SMK di Karangrayung. AGG(17) dan FA(17), keduanya warga Karangrayung. Serta YAA (19) warga Desa Jipang, Penawangan.


Kapolsek menjelaskan hari Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, kelimanya berkumpul di perempatan Desa Kramat Kecamatan Penawangan dengan masing - masing membawa sajam. Foto tersebut diupload di media sosial, yang rencananya akan dipergunakan untuk tawuran dengan SMP 2 Penawangan.


"Karena tidak jadi tawuran kemudian kelimanya pulang ke rumah masing-masing," ujar kapolsek.


Warga Desa Sumberjosari yang mengenali salah satu anggota dari kelompok tersebut memanggilnya, yakni AGG(17). Warga kemudian memintanya untuk memanggil keempat temannya untuk datang ke halaman MI Desa Sumberjosari.


"Keempatnya datang ke lokasi . Setelah ditanya warga dimana senjatanya dan dijawab di rumah ITM(16). Ditemani warga, ITM mengambil 2 senjata tajam di rumahnya dan kembali ke halaman MI tersebut," kata AKP Sunarto.


Warga yang geram dengan kelima remaja tersebut langsung memukulinya. Sebelum akhirnya diserahkan ke mapolsek Karangrayung.


"Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya untuk penyidikan terhadap yang diduga kuat tersangka anak di bawah umur, dilimpahkan dan ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan," tegas Kapolsek Karangrayung.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment

Iklan Tengah Post