Tenyata Ini Motif Pelaku Membunuh Pria yang Menginap di Rumahnya di Penawangan Grobogan
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto (tengah) didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat press rilis di Mapolres Grobogan. |
"Pelaku tersinggung dengan keberadaan korban. Korban yang hidup sebatang kara menginap di rumah pelaku. Hingga akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Kapolres Grobogan menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau seperti samurai.
"Pelaku menancapkan pisau ke dada sebelah kiri sebanyak dua kali," ujarnya.
Aksinya diketahui oleh orang tuanya, pelaku langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai Serang. Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban juga dibuang ke sungai.
Tak butuh waktu lama, Minggu (19/1) siang, polisi berhasil menangkap pelaku saat sedang bersembunyi di rumah kakaknya di Desa Lemahputih Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.
"Pelaku bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Dalam waktu 1 kali 24 jam pelaku berhasil kita amankan. Berikut barang bukti berupa baju yang dipakai pelaku dan korban, sarung pisau dan hasil visum penyebab kematian korban," ujar AKBP Ike.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider 338 dan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah dengan luka senjata tajam di dadanya. Pelaku yakni Kiswanto,nmerupakan anak dari pemilik rumah.Identitas korban yakni bernama Suwito(56), warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, Kecamatan Penawangan.Korban sudah delapan hari menumpang di rumah pelaku.
Post a Comment
Post a Comment