Jadi Penadah Motor Bodong, Pria Asal Tirem Brati Diamankan Satreskrim Polres Grobogan
![]() |
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono saat press rilis di Mapolres Grobogan. |
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor bodong. Mendapat laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Grobogan melakukan penyelidikan.
"Tim kami turun, mendatangi rumah tersangka J, warga Desa Tirem, Kecamatan Brati. Diamankan 10 sepeda motor dan 2 mobil," katanya, Senin(10/2/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor tersebut didapatkan tersangka via COD dan jual beli online lewat Facebook. Tersangka menyimpan motor tanpa surat-surat resmi di rumahnya. Kepada wartawan, pelaku mengaku telah memulai usahanya sejak tahun 2019.
"Biasanya beli motor sekitar Rp 3 juta," ujar tersangka.
Sepeda motor dan mobil hasil kejahatan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Sekitar 2 tahun, seorang ibu rumah tangga warga Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan kehilangan sepeda motor matiknya di RSUD Purwodadi. Kini, ia merasa senang ketika kendaraannya kembali ke tangannya usai Kepolisian Resor (Polres) Grobogan berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Bulan Oktober 2023 hilangnya. Saat mengantar berobat anak saya ke RSUD," kata Nurita.
Nurita menjelaskan, saat memarkirkan sepeda motornya, ia lupa mengambil kunci motornya. Usai memeriksakan anaknya, ia kaget saat sepeda motornya sudah tidak ada.
"Saat keluar rumah sakit, motornya sudah raib," ujarnya.
Setelah mendapatkan kabar dari kepolisian bahwa motornya sudah ketemu, lanjut Nurita, ia langsung mendatangi Mapolres Grobogan. Betapa bahagianya, saat ia melihat sepeda motornya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan motor saya," ucapnya.
Post a Comment
Post a Comment