Panjat Pohon, Pencari Pakan Ternak di Bago Grobogan Tewas Tersengat Listrik
![]() |
Proses evakuasi korban tersengat listrik di Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Rabu (19/2) |
Korban yang sebelumnya naik ke atas pohon untuk mencari pakan ternak. Namun, karena pohon tersebut dekat kabel listrik tegangan tinggi, diduga tiba-tiba korban tersetrum dan meninggal di atas pohon.
Identitas korban diketahui bernama Edi Setiawan (25), warga Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menerangkan, kejadian tersebut berawal saat korban pamit kepada orang tuanya untuk mencari pakan hewan ternak.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Trimo (44). Sekitar pukul 07.00 WIB, saat melintas di lokasi kejadian, ia melihat adanya seseorang yang badannya menggelantung di pohon gembilina.
“Melihat kejadian itu, kemudian saksi memberitahukan pada warga yang juga melintas di lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Grobogan.
Peristiwa itu selanjutnya di laporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan, PLN serta BPBD. Petugas yang datang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi terhadap korban yang masih berada di atas pohon.
Setelah berhasil melakukan evakuasi, tim medis dari Puskesmas Kradenan 1 bersama Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiyaan. Namun, ditemukan adanya luka bakar pada tangan dan kaki korban sebelah kiri. Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengambil daun pohon gembilina,” ujar AKP Danang.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah menerimakan dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan.
Kasi Humas Polres Grobogan mengimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati saat mengambil daun atau ranting dari pohon yang berada di dekat dengan aliran listrik milik PLN.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau memanjat pohon yang ada di dekat aliran listrik. Kabel listrik yang melintasi pohon sangat berbahaya jika tersentuh oleh tubuh manusia,” kata Kasi Humas Polres Grobogan.
Post a Comment
Post a Comment